pemerintah negara bagian sabah, malaysia, mendeportasi 71 warga negara indonesia (wni) bermasalah melalui pelabuhan internasional tunon taka, kabupaten nunukan, menggunakan km francis express, kamis (28/3).
pada jumat, staf konsulat ri dalam tawau, sabah, suwito hadi sucipto, menungkapkan dia mengurusi serta mengawal wni bermasalah dibandingkan pusat tahanan ternyata (pts) air panas tawau ke kabupaten nunukan.
menurut dia, wni bermasalah yang dideportasi terdiri atas 55 pria dan 16 hawa yang sebelumnya dikurung oleh pemerintah malaysia dalam pts air panas tawau sebab tertangkap tak memiliki dokumen keimigrasian supaya berusaha di sabah.
mereka tertangkap tidak menggunakan dokumen yang sah dijadikan pekerja asing dan dipulangkan ke indonesia melalui nunukan, kata suwito.
ke-71 wni bermasalah itu diserahkan ke kantor imigrasi kabupaten nunukan dan diterima dengan kepala pos website pemeriksaan keimigrasian (tpi) pelabuhan tunon taka nunukan, nasution.
sesudah sampai selama pelabuhan internasional tunon taka kabupaten nunukan, mereka dikumpulkan selama ruang tunggu terminal pelabuhan untuk didata oleh aparat kepolisian polres nunukan juga balai pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (bp3tki) kabupaten nunukan.
selanjutnya mereka akan diserahkan pada keluarga ataupun bagian yang menyerahkan garansi selama kabupaten nunukan.
Informasi Lainnya: Jual Jam Tanngan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tanngan Murah