Tri Dianto percaya diri memenangkan KLB Partai Demokrat

mantan ketua dpc partai demokrat cilacap, tri dianto, menyatakan yakin ingin adalah ketua publik partai selama kongres luar biasa (klb) partai demokrat yang diadakan selama grand bali beach hotel, sanur, denpasar, bali, 30-31 maret 2013.

ya saya kira klb tersebut kan kongres luar biasa, mesti ada yang luarbiasa juga, yakni tri dianto terpilih maka ketua umum partai demokrat, katanya dalam denpasar, jumat.

tri menyatakan telah mengantongi semua dukungan dibandingkan 197 dpc yang sebelumnya hanya 135 dpc.

hingga hari ini telah tambah Satu lagi, yakni 198 dpc dan lima dpd, ujarnya.

karena itu, tri mengaku siap agar bertarung melawan calon-calon lain, termasuk ketua majelis tinggi partai demokrat susilo bambang yudhoyono.

saya sangat optimistis terpilih menjadi ketua umum partai demokrat serta kita pilih apakah besok seluruh semisal tersebut, katanya.

saya amat siap, katanya.

mengenai langkah serta strategi dan akan dia lihat supaya pemenangan tersebut, dia tak mengungkapkannya.

terkait sederat loyalis anas yang berbelok mendukung sby, dia mau membuktikan di ketika klb berlangsung.

kita ambil besok saja, katanya.

Jangan Lupa buka ini juga : Peluang Usaha Internet - Jual Jam Tangan - Harga honda

sebelumnya, dia juga sudah mengatakan perlawananya terhadap sby dalam klb itu.

dia dan mengaku sudah berguru pada anas urbaningrum di dua bulan agar pemenangannya di klb.

selama dua bulan ini, pascapengunduran dibandingkan ketum dpc cilacap, aku terus dengan mas anas, kemanapun dengan beliau, mempelajari dan sebagainya, ujarnya.

tri dianto menyatakan, klb itu juga mau diwarnai dengan semua hal-hal dan mau meramaikan pemilihan ketua publik.

klb digelar untuk mencari ketua publik partai demokrat pascapengunduran diri anas urbaningrum sesudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut serta selama jumlah korupsi hambalang, bogor.

klb serta digelar agar mengisi kekosongan posisi karena dibutuhkan selama syarat penyerahan registrasi calon sementara (dcs) anggota legislatif ke komisi pemilihan publik (kpu) dan mesti dibubuhi ketua umum serta sekjen partai bersangkutan.