gusti kanjeng ratu hemas terserah mencalonkan diri dibuat anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia agar kurun waktu 2014--2019
saya masuk lagi pada dewan perwakilan daerah (dpd) ri karena perempuan-perempuan dan aku dukung untuk tambah besar di legislatif baru memerlukan dukungan dari seluruh tergolong dari aku, katanya usai mendaftarkan diri selama komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.
gusti kanjeng ratu (gkr) hemas juga menungkapkan bahwa motivasi supaya terserah tambah besar di kursi dpd ri merupakan supaya menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.
keberadaan dpd masih belum dapat membahas bersama pemerintah serta dpr di tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. makanya baru banyak dan mesti diperjuangkan, ujarnya yang saat ini masih menjabat sebagai wakil ketua dpd ri.
Informasi Lainnya:
selain itu, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, menurut dia, serta masih menjadi alasan agar disuarakan kembali melalui dpd ri.
saya akan uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, sebab untuk melindungi wanita bukan untuk hal-hal dan diperkirakan masyarakat ataupun selama dpr , ujarnya.
gkr hemas juga menegaskan bahwa masih banyak keuntungan dan usah dikawal mengenai uu keistimewaan yogyakarta.
saya berkembang agar memperjuangkan kesejahteraan warga yogyakarta, makanya dengan sudah jadinya uu keistimewaan dan baru ada keuntungan dan mesti dikawal, ujarnya.
namun itulah, keuntungan dan paling bermanfaat berdasarkan dia di pencalonannya kali ini adalah telah mendapatkan izin dari sri sultan hamengku buwono x.
yang paling pentingh adalah memperoleh izin dari ngerso dalem, ujarnya.